Gerakan Buruh

Mendengar Dan Memahami, Kunci Dalam Komunikasi

Kamu bisa menunjukkan kamu peduli hanya dengan meluangkan waktu untuk mendengarkan tanpa menghakimi dan tanpa memberikan nasehat

Undang-undang PPHI Jurang Bagi Kaum Buruh

Undang-undang No. 13 Tahun 2003 dan undang-undang No. 2 Tahun 2004 sebagai buah kompromi politik di parlemen sudah pasti saran juga dengan kepentingan politik

Rentenir, Setan Kapitalisme Di Pabrik

Kaum buruh adalah mangsa empuk bagi lintah darat. Upah yang minim dan kebutuhan hidup yang tidak sebanding dengan besaran upah menyebabkan banyak buruh pada akhirnya dengan terpaksa menyerahkan batang lehernya kepada lintah darat

Mengetahui Hak-Hak Normatif Buruh

Hak normatif buruh adalah hak dasar buruh dalam hubungan kerja yang dilindungi dan dijamin dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku

Gerakan Buruh Adalah Perjuangan sejati Menuju Perubahan

Saat ini hanya serikat buruh sejatilah yang tetap konsisten dalam berjuang melawan ketidakadilan. Janji-janji busuk dan kebijakan-kebijakan populis tak mampu membeli idealisme kaum buruh

Showing posts with label Gerakan Buruh. Show all posts
Showing posts with label Gerakan Buruh. Show all posts

Wednesday, 14 March 2018

Kelas Buruh Perlu Perjuangan Politik

Politik Kelas Buruh
Beno Widodo - Sekjen Pertama Konfederasi KASBI
Sejak rejim Soeharto dilengserkan pada 21 Mei 1998, gerakan buruh menikmati ruang demokrasi yang relatif lebar. Buruh kini bebas beroganisasi, bebas berekspresi, dan juga bebas berdemonstrasi. Sesuatu yang terkutuk di masa rejim Soeharto.

Tetapi, soalnya sejauh mana ruang keterbukaan dan kebebasan itu memperkuat posisi tawar buruh di hadapan kapital? Bagaimana strategi klas buruh menghadapi dominasi dan kuasa kapital yang didukung negara?

Apa Definisi ‘Klas Buruh’ ?

Klas merupakan dialektika bentuk ekonomi politik dalam sejarah panjang perkembangan masyarakat. Dan ini terbentuk jauh berabad-abad lalu, yang telah membagi masyarakat ke dalam dua bentuk yaitu, penindas/penguasa dengan yang tertindas. Dalam artian, penindas/penguasa adalah klas yang menguasai alat-alat produksi, sedangkan yang tertindas adalah klas yang hanya menjual tenaga/keahliannya untuk bertahan hidup. Karakter inilah yang saling membedakan dari keduanya, antara reaksioner dengan revolusioner.

Apa Perbedaan Antara Reaksioner Dengan Revolusioner?


Klas yang tertindas atau klas buruh memiliki budaya kolektif (bersama-sama) dan egaliter (persamaan), dimana budaya ini telah mengakar dan menjadi sebuah karakter yang kuat di dalam kehidupannya. Perjuangannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, penuh dengan kerja keras serta keuletan dan ini merupakan cerminan dari watak yang revolusioner. Berbeda dengan klas penguasa, yang lebih mengandalkan kepemilikannya akan alat-alat produksi, karena bagi mereka (klas penguasa) hal yang terpenting adalah bagaimana caranya untuk mempertahankan kekayaannya. Di era perbudakan, untuk menghindari perlawan para budak belian, sang majikan pun harus tega untuk mengekang kebebasan budak-budaknya sendiri. Begitu pula di era kapitalisme seperti saat-saat ini. Dengan semangat neoliberalisme, sang kapital (pemilik modal/penguasa) memiliki motif yang sama yaitu, mengekang kebebasan klas buruh di dalam lingkungannya sendiri, melalui sebuah institusi hukum yang dilahirkan oleh sebuah negara yang memihak kapital. Sebagai contoh adalah UUK No.13/2003 yang mencerminkan praktek-praktek kejam klas penguasa (pemodal) terhadap klas buruh. Melalui UU itu, sistem kerja kontrak dan outsourching dilegalkan sehingga, semakin menghilangkan cita-cita untuk dapat hidup damai dan sejahtera bagi klas buruh. BACA JUGA:
Dari Kesadaran Advokasi Ke Kesadaran Politik
 
Lalu bagaimana cara yang seharusnya dilakukan oleh klas buruh dalam memandang UUK No.13/2003 ini?

 
Kapitalisme adalah corak yang berbasiskan modal yang memroduksi komoditi (barang dagangan) untuk dijual dan meraup keuntungan. Sedangkan, di dalam proses produksi sendiri membutuhkan tenaga kerja (buruh) yang bekerja penuh untuk mengubah bahan mentah menjadi sekian banyak komoditi yang memiliki nilai di pasar. Artinya, ada dua unsur yang terdapat di dalam kapitalisme yaitu, modal (uang dan alat-alat produksi seperti pabrik atau mesin-mesin) dan tenaga kerja, sehingga dengan demikian, dengan logika kapital, untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar adalah dengan menekan modal seminimal mungkin sembari meningkatkan produktifitas (jumlah produksi). Inilah akar permasalahan di dalam proses produksi kapitalisme. Dan ini pula yang menjadi salah satu kekuatan bagi negara untuk melahirkan UUK N0.13/2003.

Sedangkan yang kedua, adalah desakan dari kekuatan-kekuatan modal internasional, akibat krisis kapitalisme global yang menyapu bersih perekonomian bangsa-bangsa dunia. Sebagai konsesi yang harus diterima akibat ketertundukan terhadap modal internasional (perusahaan multi nasional, MNC: multi nasional coorporation), yang tertuang di dalam kesepakatan-kesepakatan (LoI, MoU) antara pemerintah dengan badan-badan organisasi dunia (WB, CGI, WTO), pemerintah dipaksa menghapus segala kebijakan yang sifatnya sosial serta meratifikasi semua kebijakan industrialisasi (UUK, UU Penanaman Modal Asing, dan UU Jamsostek) dan masuk ke dalam jaring Labour Market Flexiblety (LMF). Artinya, cara-cara kapitalis untuk mengatasi krisis ini adalah dengan memangkas segala bentuk kesejahteraan klas buruh serendah mungkin serta, menghapuskan jaminan dan keselamatan kerja. Bahkan, tidak hanya itu, untuk terus menghilangkan tanggung jawab kapitalis terhadap klas buruh dan yang tengah berkembang saat-saat ini, adalah membangun kerjasama dengan perusahaan-perusahaan penyalur tenaga kerja, sehingga klas buruh pun semakin tidak memiliki nilai tukar terhadap sang kapitalis. Inilah yang termaktub didalam UUK No.13/2003 dengan sistem kontrak dan outsourching.

Lalu bagaimana dengan revisi UUK itu sendiri?

Esensinya tidaklah berbeda dengan UUK itu sendiri yaitu, tetap menindas klas buruh dengan menghapuskan jaminan serta kesejahteraan klas buruh.

Jika demikian, bisakah klas buruh mengubahnya? Jika bisa dengan cara apa?
buruh buruh sebagai klas yang tertindas berhadapan dengan klas pemilik modal (kapital/penguasa/pengusaha). Dan ini tidak mungkin bisa terdamaikan. Klas yang berkuasa, misalnya, tidak akan mungkin secara sukarela bersedia mengalah, membagi atau menyerahkan kekuasaannya kepada klas yang lain (klas buruh).

Di Indonesia, keseriusan pemerintah untuk membangun keterpurukan ekonomi akibat krisis global adalah dengan menanggok hutang serta memangkas hak-hak klas buruh (subsidi) dan ini bukanlah satu hal yang mampu menyentuh pokok permasalahan yang ada. Jerat kapitalisme harus dilawan dengan kekuatan yang terstruktur dan bahkan hingga saat ini kekuatan-kekuatan tersebut barulah mencapai tingkat sektoral. Untuk itu perlu satu kekuatan politik yang di dalamnya terhimpun berbagai macam kekuatan dan yang harus dikuasai oleh klas buruh sendiri sebagai sentral perjuangan politik klas buruh.

Inilah agenda yang mendesak bagi klas buruh untuk menandingi kekuatan negara dan hanya alat ini pula yang mampu merumuskan arah perjuangan politik dengan tepat menuju demokrasi klas buruh.

Oleh Beno Widodo
Sekjend Pertama Konfederasi KASBI

Tuesday, 13 March 2018

Buruh Migran Indonesia Sektor Domestik Sangat Rentan Terhadap Pelanggaran

Buruh Migran Indonesia Sektor Domestik
Seperti yang disuarakan buruh perempuan dan seluruh elemen gerakan rakyat pada aksi peringatan Hari Perempuan Sedunia beberapa hari yang lalu atau yang dikenal dengan IWD (International Womens Day), kondisi Persoalan buruh migran sampai saat ini masihlah sangat relevan untuk terus di suarakan

Saya akan bercerita sedikit tentang bagaimana buruh migran Indonesia yang bekerja di sektor domestik, karena mereka adalah perempuan dan juga adalah bagian dari kelas buruh. Dan kebetulan juga saya menjadi bagian hidup salah seorang buruh migran Indonesia.

Perempuan yang menjadi buruh migran Indonesia di sektor domestik sangat rentan terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh mulai dari agen penyalur, oknum instansi terkait dan majikan. Bentuk pelanggarannya bermacam-macam; pemerasan dalam bentuk overcharging, pungli dari oknum instansi, upah yang tidak dibayar, pelecehan seksual, pemerkosaan, penjualan manusia, bahkan sampai penyiksaan oleh majikan yang berujung pada kematian. Belum lagi banyak dari buruh migran Indonesia yang menghadapi hukuman mati di negara penempatan.

Buruh-buruh migran sektor domestik mengalami beban kerja dan beban psikologis lebih berat dibandingkan buruh-buruh industri. Tidak seperti buruh industri yang bisa bebas ketika jam kerja mereka di pabrik berakhir, buruh-buruh migran sektor domestik harus berhadapan dengan jam kerja mereka yang hingga lewat tengah malam, dan mereka harus berhadap-hadapan dengan majikan mereka selama 24 jam setiap harinya, banyak dari mereka yang tidak pernah merasakan hari libur.

JANGAN LEWATKAN:
Permasalahan Buruh Perempuan Di Tempat Kerja
Buruh Garmen: Anak Tiri Bangsa Ini

Banyak, bahkan terlalu banyak persoalan terkait buruh migran. Semuanya lagi-lagi bermuara pada ketidakmampuan negara untuk menyediakan lapangan kerja bagi rakyatnya sendiri. Ketika akumulasi persoalan ini semakin membuat negara kewalahan, maka negara menjawabnya dengan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke negara-negara penempatan tertentu, yang sejatinya bukanlah jalan keluar dan bahkan semakin menunjukkan ketidakhadiran negara dalam persolan rakyatnya.

Maka, di Hari Perempuan Sedunia ini layak dan sudah semestinya kita juga menyuarakan tuntutan kaum buruh migran Indonesia. Sudah semestinya kita juga meneriakkan tuntutan: Kerja Layak dan Manusiawi Bagi Buruh Migran Indonesia, Perlindungan Bagi Buruh Migran Indonesia di Negara Penempatan, Bebaskan Buruh Migran Indonesia dari Ancaman Hukuman Mati, Bongkar dan Tindak Tegas Praktek Pemerasan Overcharging.

Tuntutan-tuntutan ini harus selalu kita teriakkan sepanjang negara belum mampu memberikan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi rakyatnya sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.
Tidak akan ada pembebasan sejati bagi rakyat tanpa pembebasan perempuan. Selamat Hari Perempuan Sedunia, Panjang Umur Perlawanan (Elya Rosa)

Apakah Penting Menjaga Kesehatan Kawan Juang di Serikat Buruh?

Penting Menjaga Kesehatan Kawan Juang di Serikat Buruh
Almarhum Beno Widodo - Sekjend Pertama Konfederasi KASBI
Kamis, 26 Oktober 2017 lalu kabar duka datang dari Tangerang, Banten. Perihal berpulangnya seorang aktivis atau pegiat serikat buruh. Ia sejak sebelum reformasi telah hadir dari pabrik ke pabrik untuk mengorganisir, menularkan kesadaran atas hak buruh, melakukan advokasi, dll,. Romli namanya, setengah abad usianya saat ia pergi meninggalkan dunia. Mungkin setengah dari hidupnya didedikasikan untuk perjuangan buruh.

Serangan jantung, atau gerd – asam lambung akut – sakit yang diduga membuatnya pergi. Romli bukanlah satu-satunya pimpinan serikat buruh yang konsisten berada di jalur perjuangan kelas pekerja, namun juga ia juga bukan satu-satunya seorang aktivis serikat yang pergi dalam usia relatif muda karena sakit parah yang diderita. Beberapa sakit itu tak terbaca dan menghentak merenggut nyawa.

Beberapa bulan sebelumnya, Koswara yang juga adalah sahabat karibnya di Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU-KSN) telah pergi. Bina, atau yang biasa dipanggil Pak Bina juga dari serikat yang sama lebih dahulu pergi beberapa tahun lalu karena sakit keras yang diderita. Nama lain pimpinan serikat buruh yang pergi karena sakit keras adalah Beno Widodo, Joko Sumantri, dan Fajar, mereka bertiga aktif di Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). John Silaban, pemuda bandel dan pemberani yang aktif di Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI-KPBI) juga pergi karena serangan jantung. Kita bisa menyimpulkan ada persoalan sistemis terutama ketika tragedi ini terjadi lintas konfederasi.

Kesedihan adalah rasa yang tersisa bagi kita yang masih ada di garis perjuangan kelas, menyaksikan satu demi satu kawan seperjuangan pergi. Padahal kita tahu, mereka-mereka ini bukan semata aktivis atau pimpinan serikat buruh. Mereka adalah orang-orang yang dipilih Tuhan untuk memimpin perjuangan buruh, perjuangan kelas pekerja.

Kehilangan mereka adalah kehilangan bagi kelas pekerja. Tenaga, pikiran, konsistensi, dedikasi, kejujuran, ketulusan, dan entah apalagi kata-kata kebaikan yang bisa menggambarkan mereka. Kesemuanya telah hilang bersama perginya jasad. Cukup, tak ingin lagi kita kehilangan dan tak ingin lagi kita menangis.

Menjaga Kawan Juang

Kesehatan adalah hal yang sangat penting bagi setiap manusia, tak terkecuali bagi seorang aktivis serikat buruh. Namun tentunya doa kita agar para aktivis dan pemimpin serikat buruh diberikan kesehatan tidaklah cukup, karena tindakan untuk membuat mereka dan juga termasuk kita untuk tetap sehat adalah implementasi dari setiap doa.

Bukan rahasia lagi memang bagi seorang aktivis serikat buruh memiliki kehidupan yang berbeda dengan orang pada umumnya. Gaya hidup mereka adalah salah satu hal yang membedakan. Baru beranjak tidur saat bulan mulai akan digantikan matahari adalah pola dan rutinitas yang tidak biasa, hingga kemudian dibiasakan. Berbagai riset tentang itu sudah cukup banyak.

Belum lagi jam kerja bagi para aktivis yang mungkin bisa saja lebih dari delapan jam per hari. Sejak pagi hingga pagi lagi banyak pegiat seriakt buruh yang aktif dari satu pengorganisiran ke pengorganisiran lain, pendidikan satu ke pendidikan lain, aksi satu ke aksi laun, atau rapat satu ke rapat lain. Bahkan, kapitalisme membatasi jam kerja karena mereka tahu bahwa tubuh, tenaga, dan waktu dari buruh yang sehat itu penting agar dapat terjaga kesehatan dan esok hari dapat lagi bekerja untuk memberikan keuntungan bagi mereka.

Beban kerja yang mungkin juga relatif besar bagi para pimpinan buruh tak bisa dipungkiri juga memiliki satu peran penting bagi kesehatan mereka. Stres yang tinggi dapat memicu timbulnya penyakit-penyakit mematikan. Walau kadang kala para aktivis tak terlalu mempedulikan hal ini, atau bahkan mungkin ada juga yang merasa malu jika merasa stres. Mungkin saja takut disangka demoralisasi, lemah, atau apalah yang membuat mereka harus tampak selalu kuat di hadapan massa.

Padahal mereka sebenarnya juga manusia biasa, bukanlah robot yang dapat terhindar dari stres dan sakit. Mereka adalah manusia biasa yang juga seharusnya memiliki waktu luang untuk memanjakan dirinya, menghilangkan beban, dan relaksasi. Seperti halnya kapitalisme yang memberikan waktu libur bagi buruhnya, sekali lagi, agar mereka terhindar dari stres dan tetap sehat sehingga bisa mengumpulkan pundi-pundi keuntungan bagi pemilik modal.

Dan menjadi aktivis atau pimpinan serikat buruh itu bukanlah profesi yang mudah. Bayangkan saja dengan segala macam aktivitas dan kegiatan yang selalu ada di tiap harinya, mereka kadang kala juga mengalami kesulitan keuangan. Betul bahwa kawan-kawan lain atau serikat akan membantu jika mengalami kesulitan keuangan, namun sebagai manusia biasa, mereka juga butuh uang lebih untuk dapat memanjakan diri atau untuk bertanggung jawab pada keluarganya.

Kendala pendapatan di serikat buruh seringkali membatasi organisasi untuk menghidupi pengurus penuh waktu (full time). Jika tidak ingin meninggalkan organisasi, pegiat serikat buruh mesti memikul dua beban kerja; kerja organisasi dan kerja untuk nafkah. Bahkan, ketika aktivis itu merelakan tidak menikah dan punya anak, ia kerap tetap memiliki tanggung jawab menyumbang kedua orang tua. Sudah bukan rahasia lagi, orang tua ketika tidak lagi bisa mencari uang kebanyakan tidak memiliki jaminan pensiun dan anak adalah harapan mereka.

Persoalan jam kerja kerap muncul dengan alasan organisasi kekurangan kader. Alhasil, kerja-kerja menumpuk pada orang-orang tertentu. Sering ditemui aktivis memiliki double atau bahkan triple kepengurusan. Pengurus federasi bisa menjabat di konfederasai plus di barisan pelopor sebuah organisasi. Ada juga pengurus di tingkat pabrik yang juga memiliki tugas dari tingkat basis, federasi, hingga konfederasi.

Kasus seringkali datang bertubi-tubi dan sulit menghela nafas untuk melakukan kaderisasi. Di hadapan pasar kerja fleksibel dan ketika mendirikan serikat semakin mendapat tantangan, menemukan kader yang tepat menjadi tugas tersendiri. Belum lagi, penyelesaian satu kasus bisa memakan bertahun-tahun.

Inisiatif Bersama Lewat Kerja Organisasi

Inisiatif tentang menjaga kesehatan para aktivis ini memang sudah ada. Sebut saja yang digalang oleh kelompok aktivis pada masa perjuangan penggulingan Orde Baru. Mereka memiliki semacam tabungan kolektif yang digunakan secara khusus untuk diberikan pada rekan-rekannya yang mengalami sakit sehingga sedikit terbantu biaya pengobatannya.

Insiatif tersebut tentunya sangat baik, walau mungkin lebih menekankan pada bentuk bantuan jika ada yang sakit. Gagasan lain yang bersifat prefentif kiranya juga penting untuk meminimalisir ganguan kesehatan bagi para pimpinan serikat buruh. Menasehati agar menjaga gaya dan pola hidup sepertinya tak akan relevan, sekalipun berbagai fakta bahwa banyak kawan yang pergi akibat dari sakit keras. Lagipula, menasehati juga akan terkesan menggurui tanpa memberikan satu bentuk konkrit dalam upaya menjaga kesehatan bagi para pimpinan serikat buruh.

Kiranya kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan sudah harus masuk dalam sebuah program organisasi dari serikat buruh. Sampai saat ini, jika kita telisik lebih dalam, mungkin tak ada satupun serikat buruh yang memiliki program internal dalam konteks upaya menjaga kesehatan para pimpinan, kader, dan juga anggotanya.

Tanpa dijadikan sebagai sebuah program kerja, maka gagasan tentang upaya-upaya untuk menjaga kesehatan tak akan ada bentuk konkritnya. Entah seperti apa bentuk program kerja dalam kerangka menjaga kesehatan fisik dan mental bagi serikat pekerja. Disadari atau tidak, beberapa serikat buruh sebenarnya telah memulai hal itu walau mungkin tak terprogramkan dengan rutin.

Semisal adanya lomba futsal antar serikat. Futsal sebagai salah satu bentuk olahraga adalah hal penting sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan. Jika hal ini diprogramkan secara rutin tentu akan menjadi salah satu bentuk dari upaya menjaga kesehatan. Bisa saja bentuk olahraga lain juga digalakan, entah lari pagi bersama di tiap hari Minggu misalnya.

Apapun itu bentuknya, olahraga adalah hal penting bagi kesehatan, bukan secara fisik saja tapi juga secara psikis karena keringat yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut memunculkan hormon endorfin yang dapat meningkatkan rasa senang atau bahagia bagi orang yang menjalaninya. Dalam arti kata lain, olahraga juga berfungsi baik untuk kesehatan mental seseorang, menghilangkan stres, dan dapat menghindarkan diri dari sakit fisik.

Atau bentuk lain yang penting diprogramkan adalah adanya jam kerja bagi seorang aktivis atau pimpinan serikat buruh. Hanya boleh bekerja selama delapan jam sehari, dan jikapun harus “lembur” lebih dikarenakan adanya kegiatan penting dan bersifat mendesak. Mekanisme atau kebijakan jam kerja di serikat buruh mungkin penting untuk diterapkan, sehingga mereka tak lagi harus bekerja lebih lama dari seorang buruh yang bekerja di pabrik pada tiap harinya.

Sudah sangat banyak riset yang mengatakan bahwa overwork itu buruk bagi kesehatan fisik dan mental. Sehingga tak ada salahnya jika gagasan tentang penerapan jam kerja di serikat buruh juga diterapkan. Tak perlu kiranya ada rasa ingin menjadi seorang yang militan berjuang dengan bekerja lebih dari delapan jam, dan makan serta tidur tidak teratur. Pandangan itu mungkin adalah pandangan lama yang harus diubah dalam pikiran dan tindakan. Jangan justru menjadikan gaya hidup tidak membahayakan itu sebagai heroisme.

Jika kita merasa penting untuk merayakan May Day – sebuah konsepsi delapan jam kerja, delapan jam istirahat, dan delapan jam rekreasi – tentunya kita bisa juga menerapkan konsepsi tersebut dalam sebuah kerja-kerja organisasi, bukan hanya diterapkan dalam konsepsi kerja di industri.

Sehingga mereka yang telah bekerja selama delapan jam untuk organisasi, memiliki waktu luang lain untuk relaksasi diri menikmati berbagai kesukaan diri atau hobi. Melepaskan pikiran barang sejenak untuk hal-hal lain, menikmati pertandingan sepakbola di televisi, bercengkerama dengan keluarga di rumah atau dengan kekasih hati, berkumpul bersama teman-teman bermain gitar dan bernyanyi, atau apa saja yang dapat menjadi aktivitas relaksasi.

Dan yang terpenting adalah menambah energi organisasi melalui pengkaderan yang sehat. Setiap serikat mungkin memiliki dinamika dan proses pengkaderan sendiri-sendiri. Ada sebuauh federasi serikat buruh di Jakarta yang memfokuskan hingga satu tahun kepengurusan untuk melakukan kaderisasi. Dalam tahun itu, kasus-kasus serta pemogokan-pemogokan sebisa mungkin ditunda atau dikurangi untuk berfokus pada pendidikan. Energi baru dari kader tentu akan mengurangi beban kerja bertumpuk dari aktivis, terutama di tingkat pimpinan, sehingga bisa menjaga kesehatan.

Insiatif lain yang terprogramkan oleh organisasi dalam kerangka menjaga kesehatan mungkin masih banyak lagi selain yang tersebut di atas. Tinggal bagaimana kita memandang apakah menjaga kesehatan bagi mereka yang bergerak aktif di serikat buruh itu penting atau tidak, perlu diprogramkan atau cukup sesekali saja dilakukan, dan tentunya pikiran apakah cukup atau tidak kita kehilangan kawan-kawan seperjuangan. Sambil mengenang wajah kawan-kawan seperjuangan yang sudah pergi atau membayangkan yang mungkin pergi,  bertanyalah dalam hati, “Apakah Penting Menjaga Kesehatan Kawan Seperjuangan di Serikat Buruh?" (Alfa Gumilang)

Tulisan ini dikutip dari buruh.co untuk keperluan diskusi dan penyadaran

Hukum Perburuhan Indonesia Di Mata Kelas Buruh

Hukum Perburuhan Indonesia
Hukum pada hakekatnya merupakan produk dari relasi-relasi kekuasaan dalam masyarakat, dan merupakan alat dari kelas penguasa untuk mempertahankan sistem yang ada. Oleh karena itu, hukum sendiri tidak akan mampu menghasilkan suatu perubahan sosial. Akan tetapi, meskipun hukum merupakan produk dari kelas yang berkuasa, hukum sendiri menjamin hak-hak yang meskipun sangat minim bagi rakyat tertindas. Oleh karena itu kaum buruh harus dibekali dengan pengetahuan dan ketrampilan hukum agar dapat mempertahankan hak-hak yang telah dijamin secara minimal oleh hukum yang ada.  

Berdasarkan hal itu, sebelum kita masuk dalam uraian mengenai hak-hak normatif kaum buruh, terlebih dahulu kita bahas mengenai politik hukum perburuhan di Indonesia.  Hal ini diperlukan agar kaum buruh tidak menerima begitu saja hukum yang ada. Dan menerima sebagaimana adanya. Namun juga menjadi pendorong bagi kaum buruh untuk melakukan suatu perjuangan agar hukum perburuhan yang ada dapat berubah sehingga lebih menguntungkan bagi kepentingan kaum buruh.  Hukum merupakan produk dari relasi-relasi kekuasaan yang ada dalam masyarakat. Dengan kata lain, Hukum adalah produk politik, dan politik yang dijalankan selama ini adalah politik bagi kepentingan kelas berkuasa. Dalam ini produk hukum yang ada di negara kapitalis adalah untuk melindungi kepentingan kapitalis. Kaum kapitalis menggunakan segala perangkat negara seperti birokrasi, militer dan perangkat hukumnya untuk memperlancar usaha-usahanya. 

Artinya, jika kekuatan buruh semakin kuat, maka hukum yang ada akan semakin berpihak kepada kaum buruh.  Kondisi ini hanya bisa terjadi, bila kaum buruh tidak hanya melakukan perjuangan ekonomi, namun menggabungkan perjuangan ekonomi dan politik. Dalam hal ini, perjuangan agar terjadi transformasi hukum perburuhan juga harus terus dilakukan oleh kaum buruh.

Selama masa Orde Baru berkuasa hingga kini, hubungan perburuhan dilandaskan pada ideologi Hubungan Industrial Pancasila (HIP). Konsepsi HIP ini bermula dari konsep Jendral Ali Murtopo pada tahun 1974 dengan nama Hubungan Perburuhan Pancasila. HIP mengidealkan hubungan antara majikan dengan buruh yang kontradiktif menjadi hubungan yang harmonis dan kekeluargaan.  Pengusaha dan buruh dianggap setara dan sebagai mitra dalam proses produksi. Ini jelas-jelas pengelabuan dari fakta yang sesungguhnya. Jelas bahwa hubungan antara pengusaha dan buruh adalah saling bertolak belakang. Pengusaha berusaha untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan pengeluaran yang sekecil-kecilnya. Ini berarti pengusaha akan selalu menekan agar upah buruh tetap rendah. Sedangkan kaum buruh berusaha agar upah semakin besar dengan jam kerja yang semakin pendek. Oleh karena itu, merupakan hal wajar terdapat konflik antara pengusaha dan buruh.

Akan tetapi, sejalan dengan ideologi HIP ini, maka konflik perburuhan dianggap bertentangan dengan ideologi negara, karena mengganggu keharmonisan. Ini diterapkan pemerintah secara represif dengan menganggap pemogokan buruh sebagai gangguan keamanan dan ketertiban. Misalnya pihak kepolisian memasukkan data pemogokan dalam data mengenai kasus gangguan keamanan.

Hukum Berfungsi Mengontrol Kaum Buruh


Pengaturan pemerintah terhadap organisasi buruh merupakan dasar politik perburuhan nasional yang bertujuan untuk mengontrol kaum buruh agar kepentingan kaum pemilik modal tidak terganggu.  Melalui produk-produk hukum yang ada dilakukan kontrol terhadap organisasi buruh. Sejak awal Orde baru lahir ditahun 1965, pemerintah selalu terlibat dalam proses pembentukan serikat buruh, baik secara langsung ataupun melalui perangkat peraturan perundang-undangan. Campur tangan pemerintah ini jelas bertentangan dengan Konvensi ILO No. 87 tahun 1948 (diratifikasi dengan Kepres No.83 tahun 1998) Konvensi ILO No. 98 Tahun 1949 (diratifikasi dengan UU No. 18 Tahun 1949) serta UU No. 14 Tahun 1969 tentang Ketentuan Pokok Ketenagakerjaan, yang kesemuanya menjamin kebebasan buruh untuk berorganisasi dan berunding bersama tanpa campur-tangan pemerintah.

Sebelum Suharto jatuh, hanya ada satu Serikat Buruh yang boleh berdiri yaitu SPSI. Keadaan ini berubah setelah Suharto jatuh, keberadaan serikat buruh selain SPSI dimungkinkan. Apalagi setelah diundangkannya UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Namun, UU yang baru ini pun masih mempertahankan esensi yang lama, yaitu pemerintah masih diberi hak untuk campur tangan dalam organisasi buruh.

UU Serikat Pekerja/Serikat Buruh masih mempertahankan campur-tangan pemerintah dengan tetap mempertahankan otoritas pemerintah sebagai pemberi keabsahan (legalitas) suatu organisasi buruh melalui kewajiban pencatatan dan pendaftaran bagi bekerjanya suatu organisasi buruh (pasal 18). Hanya serikat buruh yang telah diakui oleh Pemerintah yang dapat mewakili buruh dalam hubungan perburuhan (pasal 25). Pemerintah juga masih berpeluang campur-tangan dalam menentukan asas, bentuk dan tujuan dari serikat buruh sebagai syarat pendaftaran organisasi buruh. Selain itu pemerintah juga masih dapat mengontrol organisasi buruh dengan mekanisme pencabutan nomor pendaftaran dari organisasi buruh tersebut dengan alasan administratif .(pasal 42) 

Selain itu Undang-Undang Serikat Pekerja/Serikat Buruh No. 21 Tahun 2000 juga membatasi kebebasan berorganisasi hanya sebatas: perundingan pembuatan KKB dan sebagai wakil dalam menyelesaikan perselisihan perburuhan. Pembatasan ini menolak hak serikat buruh untuk ikut menentukan kebijakan ekonomi, sosial, politik, hukum dan lainnya yang mempengaruhi kehidupan kaum buruh.

Pemberangusan Serikat Buruh baik melalui cara-cara halus maupun   cara-cara represif saat ini justru kerap dilakukan olah para pengusaha. Aktivitas serikat buruh sering dihadapkan pada kekerasan aparat, termasuk para preman saat kawan-kawan buruh melakukan mogok. 

Pengusaha dan pemerintah juga tidak segan-segan menggunakan pasal-pasal karet dalam KUHPidana untuk membungkam aktivitas kaum buruh sekaligus mencap gerakan buruh sebagai tindakan criminal (kriminalisasi). Tuduhan kriminal terhadap kaum buruh hampir selalu dilakukan terhadap buruh yang melakukan unjuk rasa, demonstrasi atau mogok kerja di pabrik-pabrik atau instansi pemerintah. Tuduhan kriminal ini mampu membuat kaum buruh merasa tertekan, apalagi jika mereka ditangkap dan diadili dengan alasan melakukan penghinaan, penghasutan dan mengganggu ketertiban umum.  Bahkan dengan keberadaan UU tentang Menyatakan Pendapat, kaum buruh di pelabuhan, bandara udara akan diancam dengan tuduhan pidana mengganggu ketertiban umum jika melakukan pemogokan, karena di tempat-tempat vital seperti pelabuhan, bandara dan instalasi vital dilarang untuk dilakukan unjuk-rasa atau pemogokan. 

Dengan memahami hakekat hukum yang sebenarnya merupakan produk politik yang berpihak kepada kaum kapitalis sebagaimana diuraikan di ataslah kita dapat memandang hukum dalam kerangka perjuangan kaum buruh merebut hak-hak yang selama ini dirampas oleh kaum pemilik modal. 

Dalam mempelajari dan memahami dan mempraktekkan hukum perburuhan, kita tidak akan menerima hukum ini sebagai suatu hal yang sudah baku dan tak dapat diubah. Namun kita memandangnya sebagai suatu produk politik yang akan selalu berubah, tergantung kondisi kekuatan kaum buruh itu sendiri.

Kita akan mempergunakan kesempatan-kesempatan yang diberikan hukum yang menguntungkan bagi perjuangan kaum buruh. Misalnya kita akan berpatokan pada hak-hak normatif sebagai hak yang telah ditentukan oleh hukum sebagai hak kaum buruh sebagai langkah awal kita untuk menuntut hak-hak kita pada pengusaha dan negara. Artinya kita akan mempergunakan hukum sebagai salah satu taktik perjuangan kita, namun bukan sebagai tujuan kita. (Redaksi)

Monday, 12 February 2018

Mari Mengorganisir: Sendiri atau Keroyokan?

Bidan Desa PTT PNS

Mengorganisir adalah wujud aktifitas mengajak baik individu maupun massal menuju suatu wadah tertentu. Pengorganisiran dalam serikat buruh tentu saja merupakan wilayah sakral yang harus dimiliki oleh siapapun orangnya, entah aktifisnya maupun anggota biasa sekalipun. Hal ini seturut ujar-ujar yang tertuang dalam ajaran sebuah kitab suci, "tak ada perubahan nasib suatu kaum, kalau bukan kaum itu sendiri yang mengubahnya". 

Amalan di atas diperuntukkan pada suatu kaum agar ia tidak hanya berubah seorang diri. Lantas ia perlu mengajak yang lain, agar dapat berubah nasibnya, bersama-sama.

Pengorganisiran dalam serikat buruh, dimaksudkan, selain pedoman di atas, agar serikat buruh memiliki keanggotaan yang bertambah. Baik secara sektoral, maupun teritorial.

Pertanyaannya, bolehkah pengorganisiran dilakukan seorang diri? Dan bersama-sama, kasarnya, sebutlah mengeroyok? Jawabannya, keduanya boleh, dan syah-syah saja dilakukan. 

Makna yang terkandung dalam arti pengorganisiran mestinya menjadi ritual bagi serikat buruh. Bagi personal yang berada dalam serikat buruh. Ibadahnya yaitu melakukan pengorganisiran, mengamalkan segala macam pengetahuan dan praktek mempertinggi amal, dan kesadaran, menjadikan manusia lainnya berprespektif secara organisasional di kemudian hari. Mempunyai wadah aspiratif, dan alat perjuangan dalam menentukan masa depannya. 

Pengorganisiran mutlak harus dilakukan. Baik sendiri maupun berkeroyok rupa misalnya. Yang jadi soal, jika tidak melakukan ritual pengorganisiran tersebut. Ini namanya, mau masuk "surga" bawa perutnya sendirian.

Pengorganisiran dapat ditempuh berbagai cara. Terbuka maupun tertutup.

Dalam khasanah ilmu militer sekalipun, perebutan daerah kekuasaan musuh, dapat dilakukan dengan model pertempuran konvensional maupun gerilya. Bahkan peperangan yang tak dapat dihindari, kerap menimbulkan korban di kedua belah pihak. 

Apapun kondisinya perintah komando, tetap dijalankan. Sampai betul-betul daerah musuh dapat direbut, dan ditaklukkan.

Bedanya, pengorganisiran bukanlah perintah komando. Melainkan ritual kesadaran untuk meluaskan kebaikan, dan penambahan kekuatan keanggotaan sebuah organisasi. 

Hanya caranya, kita bisa melirik strategi perebutan daerah musuh tersebut.

Jadi, bisa saja pengorganisiran dilakukan seorang diri. Asalkan bakat, ketrampilan dan mental telah menyatu dalam alam pengetahuan sang organizer. Maka dari mulutnya, hanya akan terdengar agitasi dan propaganda tentang jalan kebenaran, dalam menggagas cita-cita perubahan untuk berjuang bersama-sama.

Dalam seni dan siasat tertentu, pengorganisiran seorang diri dapat dibutuhkan sejauh keadaan yang paling memungkinkan. 

Di jaman old, keadaan subyektif organizer amat kentara susahnya. Hingga sebetulnya, keterbatasanlah yang berbicara. Biasanya, organisasi hanya bisa menyediakan gizi, kurang dari empat sehat lima sempurna tiap harinya. 

Bensin asal tidak kering di tanki. Dan "udut" bungkus pertama masih bisa disupport dari organisasi. Situasi jaman old sangat memengaruhi nilai-nilai kejuangan yang muncul. Suasana heroisme dari pintu ke pintu gerbang pabrik, untuk membagi selebaran, dan berkunjung ke rumah-rumah kost, kontrakan, berkeliling di kawasan industri, dan bahkan menyebrang kota/kabupaten bagai bus AKAP, menjadikan sang organizer makin tumbuh berkembang meski suasana batin jejeritan bukan kepalang.

Pengalaman merendam sosok organizer semakin tangguh. Kini sudah jarang kita temui.

Lain halnya pengorganisiran berkeroyokan. Yang jelas jaman now tak sesusah dahulu kala. Mantra "otw" menunjukkan berbagai alkisah diri, bahwa sedang dalam perjalanan menuju target dan wilayah pebgorganisirannya. Masalah uang bukan penghalang. Makin ramai, makin dapat ditanggulangi bersama-sama. Biasanya target pengorganisiran amatlah besar. Dalam sebuah kota/kabupaten, minimal memiliki peta 10 target pengorganisiran. Bahkan butuh penjelasan-penjelasan panjang untuk meyakinkan sasaran pengorganisiran. 

Sehingga, memerlukan energi tambahan untuk disinergikan dengan keadaan yang berlangsung. Asalkan tidak lebih besar pasak dari pada tiang. Maklum pengorganisiran jaman now, sudah dalam situasi apa-apa berharga mahal. 

Ritual Pengorganisiran
Sekali lagi, mari mengorganisir, dengan seni dan keteladanan. Keuletan, dan kesabaran sebagai manusia, dapat kita peroleh dari seni pengorganisiran. Orang yang lebih sering bergelagat emosional, memerlukan medan pengorganisiran yang luas.

Pengorganisiran serikat buruh jelas berbeda dengan metode, rekrut, baiat, cuci otak, dan tentukan malam pengantinnya. Untuk meledakkan diri di muka umum.

Pengorganisiran model begitu, bukanlah membawa kesadaran tertinggi untuk bergiat merangkai perubahan. Itu namanya, cari mati. Bukanlah keselamatan, dan jalan menggapai cita-cita penghapusan penindasan dan penghisapan manusia atas manusia di bawah kolong langit ini. Dan tak bakal ada realitas kaum buruh tani, soko guru revolusi Indonesia. Dan apalagi memujudkan kekuasan klas buruh. Sebab, kaum buruh berkuasa rakyat sejahtera. Tak perlu muluk. Australia contoh terdekatnya. Sejak pertama kali saya menjejakkan kaki di negeri kangguru itu, saya melihat kenyataan kebersihan dan pembangunan yang maju. Contoh gampangnya, jalan tol yang gratis bagi warganya. Kalau Indonesia sebaliknya, kalau bisa wargapun harus membayar di tempat, meski sudah kena tilang, di jalan raya.

Di Australia partai buruhnya berkuasa (kini partai liberal berkuasa). Dan menunjukkan masa waktu kekuasaannya. Walau keadaan partai buruhnya belumlah senyata harapan seluruh kaum buruh di sana. Namun berkat pengorganisiran kaum buruh, lantas kenyataan pasti akan berbicara di kemudian hari. 

Tulisan ini berdiri di atas kenyataan umum. Ritual pengorganisiran memang harus menjadi detak denyut nadi seiring perjuangan kita.

Yang harus disayangkan justru begini, sudah susah payah ngorganisir sana-sini, mendidik sedemikian rupa, dan menghadirkan dinamika di dalamnya, justru tak tahan merawatnya. Perlu dicatat, yang maha sulit adalah merawat, ketimbang mendapatkan.

Dalam perawatan kita akan alami pasang surut berkonsolidasi. Ada saja godaannya. Banyak aneka konflik di dalamnya. Bersuara keras-keras, lantaran sehabis belajar filsafat dua hari dua malam, apa saja maunya didebat. Lantang dan ber-toa.

Selisih pendapat tak lagi bersahabat. Tersinggung sedikit, terluka cepat bernanah bertahun lamanya. Dahulu dicinta, sekarang main pecat. 

Dinamika sesat menjadi rongga ketidakberdayaan merawat. Dahulu dididik kuat-kuat, sekarang mudah main sikat. Berbeda volume sekian desibel saat debatpun, mudah bilang keparat. 

Dahulu rajin ngepel dan nyapu lantai sekretariat, sekarang sudah banyak yang minggat. 

Macam-macam dinamikanya, masa-masa pertumbuhan hasil pengorganisiran memang penuh warna. Ajaran berserikat makin diuji dari waktu ke waktu. Ada saja contoh kecilnya. Misalkan kesukaan kita berdiskusi dengan si "Dillan", bisa-bisa tak tidur semalam suntuk untuk mendengarkan kisahnya menerjang badai perjuangan dari tepok nyamuk pertama, sampai ratusan kali karena dikeroyok nyamuk malam-malam. 

Ada saja kondisi salah tafsir di sini. Upaya membangun kecerdasan dalam berdiskusi, dikira malah memasang tiang pancang patronase. Bodohnya, situasi jaman now masih menggunakan patronase style. Dan lebih bodohnya lagi, betul-betul ingin menjadi followers mematron pada salah satu, atau salah dua sosok idol-nya. Persoalannya, jika budaya patronase ini tumbuh subur, maka disadari atau tidak, dapat menjakiti wabah penyakit, bernama "klik". 

"Saya dan dia kita senada, sudah nge-klik, kita", maklum kita dari rahim yang sama. Dahulu kita hasil pebgorganisirannya.

Wahh, kata orang Betawi, organisasi begituan bikin berabe. Orang Jawa bilang, tunggu remuk njero.. Urang Sunda bilang, eta..kalompok figuran, ikut-ikutan. Berpotensi sekali, ikut sana-ikut sini. Juga bisa sikut sana, sikut sini.

Ini berbahayanya. Maka merawat adalah PR setiap waktu.

Dan banyak juga orang lupa, mengenai sentral koordinasi di tengah sekretariat. Sebab, hasil pengorganisiran  bakal dibawa untuk dilatih, mulai dari disuapi sampai disuruh masak lebih dahulu untuk bisa makan.  Sekretariat sudah semestinya melahirkan dinamika yang berlangsung sehat. Terarah, dan memunculkan kualitas untuk memajukan sama-sama. 

Kitapun akan mengalami, kecenderung pengalaman banyak yang hilang ingatan, sejak pabriknya diorganisir, dididik berserikat dan tampil mewakili organisasi di berbagai panggung, banyak yang sudah enggan, dari mana ia dilahirkan. Dibesarkan, dan menjadi seperti sekarang ini. Sekretariat mulai dilupakan. Sekretariat mendadak virtual. Bukan lagi mempererat, giliran bertemu on line, hanya saling umpat! 

Maka, mengorganisirlah, selagi kamu bisa ngorganisir. Dan jangan sampai dirimu justru menjadi sasaran yang ternyata, memerlukan pengorganisiran berkali-kali.

Oleh: Eka Pangulimara Hutajulu

Friday, 3 November 2017

Gerakan Buruh Melawan Neoliberalisme

Gerakan Buruh Melawan Neoliberalisme
Oleh: Beno Widodo & Eka Pangulimara H
Dilansir kembali untuk keperluan bahan bacaan dan penyadaran untuk kaum buruh

“Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara “semua untuk semua”,  “satu untuk semua”, “semua untuk satu”. (Cuplikan pidato Bung Karno pada tanggal 1 juni 1945).

Tinjauan Teoritis (Neoliberalisme)

Kisah panjang gerak kapitalisme, tidak lain merupakan salah satu produk sejarah dari perkembangan masyarakat itu sendiri. Tonggak sejarah yang ditandai oleh revolusi industri di tahun 1776 dengan penemuan mesin uap oleh James Watt, tidak jarang memberikan catatan tersendiri soal peperangan yang mewarnainya. Depresi hebat yang melanda Amerika Serikat di tahun 1930-an berakibat ledakan pengangguran yang tak terbendung. Ekspresi kebebasan pasar yang didengung-dengungkan sebagai penanda Kesejahteraan rakyat ala Wealth of Nation –nya (kitab suci kaum kapitalisme dunia) Adam Smith, berakibat buruk atas kerakusan kapitalisme itu sendiri dalam meraih pangsa pasarnya, sebagai pencerminan watak dasar dari kapitalisme.

Akumulasi produksi yang berbanding terbalik dengan penyerapan pasar juga memperkaya faktor gejolak ekonomi. Tingkat daya beli yang terbatas, memperburuk laju konsumsi, yang pada gilirannya berubah menjadi stagflasi bagi perekonomian ketika itu.

Kehadiran sang dewa penolong Jhon Maryard Keynes, memberikan impak positif atas sumbangan pemikirannya yang tertuang dalam karya populernya, dalam The General Theory of Employment, Interest and Money (1936), Keynes berpandangan, mengenai ketersediaan lapangan kerja secara umum ditentukan oleh adanya permintaan akan barang dan jasa dalam perekonomian suatu negara. Kebijakan ala Keynesian menjadi tiang penyangga bagi program New Deal di Amerika Serikat akhir 1930-an. Masih dalam amaran teroritik Keynes, dugaan bahwa liberalisasasi pasar yang berlangsung alamiah, diharapkan peran serta pemerintah turut mengelola gejolak moneter, yang memberi titik tekan pada aspek keuangan dan tingkat suku bunga. Lagi-lagi Keynes hanyalah berharap-harap cemas, agar kepiawaian pemerintahan suatu negara mampu memengaruhi investasi. Dengan mengutak-atik suku bunga sebagai aspek yang berkaitan dengan permodalan dalam berusaha. Yang artinya dapat mendongkrak pendapatan nasional dan penciptaan lapangan kerja.

BACA JUGA:
Pada situasi yang lain, beberapa ekonom pun tidak tinggal diam. Profesor Harrod-Domar, membidik persoalan kegagapan kapitalisme dalam penciptaan lapangan kerja, memiliki pandangan yang agak berbeda dari Keynes. Mereka berpendapat, perekonomian kapitalis hanya sedikit berpeluang untuk tumbuh dalam tingkatan yang stabil, dalam kondisi full employment. Sebaliknya, perekonomian akan tumbuh dalam fluktuasi antara periode pengangguran tinggi dan periode kekurangan tenaga kerja

Namun disamping itu, kapitalisme yang mengidap penyakit akut, dan mengganas itu, tidak banyak pilihan untuk mengobati luka-lukanya, selain dengan jalan peperanganlah secara mendadak dapat menyehatkannya kembali. Paul Sweezy dan Leo Huberman dalam ABC Sosialisme pernah mengungkap hal itu;  dimana jalan perang adalah satu-satunya cara untuk membuang kelebihan produksinya, agar tetap laku terjual dan menghasilkan laba (Coen Pontoh: 2003). Situasi ini cukup terbukti dengan adanya perang dunia ke II di tahun-tahun 1939-1945.

Sembari membungkus strategi peperangannya, timbul pula oposan teoritik dari kalangan ekonom kapitalisme sendiri yang berhasrat untuk kembali pada konsepsi klasik yang mengidealkan kebebasan pasar, sebagai sebuah skenario proses hegemonik ekonomi kapitalnya. Teori Keynesian yang berangsung-angsur ternyata mulai ditinggalkan dan beralih pada konsepsi Neoliberalisme.  Konsepsi ini meletakkan dasar-dasar awal mengenai struktur nilai  tentang kebebasan individu, Demokrasi politik, pasar yang sanggup mengatur dirinya sendiri, dan kewirausahaan. Kemunculannya diperiode awal tahun 1980-an pasca krisis ekonomi yang kembali menimpa Amerika Serikat, diamini sebagai strategi penguasaan ekonomi yang mewarisi teori klasik yang telah termodernkan, karena bisa beradaptasi terhadap kondisi yang berkembang diberbagai negara. Dus, dihidupkannya maskapai-maskapai bisnis raksasa, dan terorganisir ke dalam Trans National Coorporation (TNC), maupun Multy National Coorporation (MNC). Perluasan dan ekspansi bisnis yang tidak mengenal ruang dan waktu, menembus batas-batas negara.

Dalam pengertian yang lebih tegas, neoliberalisme sendiri mengandung banyak bencana dan dapat dimaknai; pertama, sebagai metode skenario kapitalisme dewasa ini untuk menaklukkan kekuatan ekonomi dan Politik suatu negara. Penyebaran model penjajahan ekonomi ini akan merangsek keberbagai belahan dunia tanpa kecuali, salah satu incarannya ialah negara-negara dunia ketiga. Penciptaaan sumber bahan baku, dan biaya Upah Buruh yang murah akan didapatkan dari penguasaan negara-negara yang miskin, seperti Indonesia sekarang ini. Kedua, menciptakan demokrasi politik liberal, dimana faktor modal dijadikan penentu dalam arena pertarung politik. Faktanya, dianggap cukup membuka peluang besar di pihak kaum pemodal itu sendiri yang berpotensi memperebutkan kekuasaan politik. Hal ini berarti kapitalisme lebih mempermudah upaya penjajahannya, dengan mengangkat penguasa-penguasa di setiap negeri hanyalah berasal dari kaumnya, ataupun klas kapitalis itu sendiri. Dus, pemerintahan yang menghamba dan bersiap mengikuti apapun yang diinginkan oleh kaum kapitalis tersebut, kalau tidak mau dinvasi melalui peperangan (baca: invasi Irak).

Neoliberalisme di Indonesia

Tidak berpanjang lebar, pasca diberlakukannya UU No. 1 Tentang Penanaman Modal Asing di Indonesia pada tahun 1967, sekaligus merombak perekonomian Indonesia menjadi surga bagi berjamurnya permodalan asing. Yang pada gilirannya melahirkan banyak industri di tangan beberapa gelintir orang.

Kekuasaan politik korup yang berlangsung 32 tahun di bawah rezim otoriter Soeharto, banyak menggantung pada faktor hutang dan menyeret Indonesia ke dalam jebakan kapitalisme. Kucuran pinjaman hutang dari CGI, Bank Dunia, dan IMF, semakin membawa kondisi yang amat sulit untuk terlepas dari ketergantungannya. Gejala inilah yang sampai detik pemerintahan SBY-JK, sebagai produk demokrasi liberal (baca: pemilu 2004), tidak dapat dihindari. Syarat-syarat yang habis dilaksanakan, mulai dari penjualan asset-aset negara, pencabutan subsidi, restrukturisasi keuangan, hingga liberalisasi perdagangan menjadi skenario mutlak atas kesepakatan Structural Adjustment Program (SAP’s).

Kekayaan sumber-sumber energi telah terkuras, keuangan negara defisit, pengangguran mencapai angka 10,26 % (BPS: 2005), lapangan kerja semakin menyempit, upah buruh semakin tidak menentu. Kondisi semacam inilah yang dinginkan kapitalisme global, dalam strategi neoliberalismenya dewasa ini. Suatu kondisi dimana negara terpuruk ekonominya, dan tinggi angka penganggurannya, lantas akan menerima mentah-mentah apapun resep eknomi neoliberal yang dianjurkan.

Yang paling nyata kita bisa lihat dan rasakan langsung proses neoliberalisme di Indonesia sekarang ini adalah terciptanya Undang-Undang/peraturan yang menghilangkan atau meminimalisir peran negara melindungi rakyatnya (lihat UU Perkebunan, UU Migas, UUK No.13 Tahun 2003, dll). Semua UU dibuat di bawah pengawasan IMF (walau secara opini Indonesia telah tidak lagi kerjasama dengan IMF) hasil kesepakatan dengan Soeharto 15 Januari 1998. Inilah bukti “penjajahan bentuk baru” itu, dan ini bukti senyata-nyatanya rakyat Indonesia “tidak merdeka”. Semua lini kehidupannya diatur oleh neoliberalisme melalui alat-alatnya dan UU.

Berangkat atas kedua tesis di ataslah penulis semakin yakin terhadap cengkraman neoliberalisme yang memperparah kemiskinan rakyat Indonesia hari ini.

“Bumi, Air, Ruang Angkasa serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara di digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”
(UUD 1945 pasal 33)

Dampaknya Bagi Kaum Buruh

“Esensi reformasi ekonomi neo liberalisme  sangat dikenal luas yaitu: stabilisasi moneter, liberalisasi ekonomi, penyeimbangan budjet, deregulasi, privatisasi, pasar bebas. Demikianlah dominasi neoliberalisme dalam debat politik ekonomi di Amerika Latin. Tetapi penyelesaian ideologis  neoliberalisme jauh melampaui pencapaian ekonomiknya, yang disetiap kasus telah menimbulkan biaya sosial tinggi.”

Problem terbesar yang dituduhkan pemerintah Indonesia sekarang ini, ialah tuntutan kaum buruh tentang jaminan upah yang layak, serta kepastian kerja dijadikan alasan pemerintah penyebab macetnya investasi. Benarkah demikian?

Ada banyak data yang dapat disuguhkan untuk membantah anggapan seperti ini. Salah satunya data mengenai daftar hambatan-hambatan usaha di Indonesia. Yang dikeluarkan oleh Asian Development Bank 2005 (Jalan Menuju Pemulihan: memperbaiki iklim investasi di Indonesia), lebih detil menjejerkan persoalan ketidakstabilan makro ekonomi, hingga high cost yang harus digelontorkan dalam memulai usaha di Indonesia. Nyaris tidak menyebutkan bahwa kaum buruh adalah problem penghambat investasi. Pun lembaga survey internasional WEF menilai mandegnya investasi di Indonesia disebabkan beberapa hal sebagai berikut : Birokrasi Pemerintah yang tidak efisien (21%), Infrastruktur yang tidak memadai (19%), Peraturan perpajakan (15%), Korupsi (11%), Kualitas sumber daya manusia (9%), Instabilitas kebijakan (7%)Peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan (4%).

Akan tetapi, tidak akan mungkin kapitalisme merasa tenang jika kaum buruhnya sejahtera, mendapat upah layak, serikat buruhnya menguat, dan jaminan-jaminan perundang-undangan yang memihak kaum buruh. Masalahnya, terdapat perbedaan kepentingan yang mendasar antara kapitalisme dengan strategi neoliberalnya, dan kaum buruh yang rindu akan keadilan bagi dirinya.

Tingginya tingkat pengangguran dijadikan posisi tawar yang melemahkan tuntutan upah layak bagi kaum buruh. Ciri-ciri seperti ini merupakan desain ekonomi neoliberalisme agar dapat memeroleh sebanyak-banyaknya kaum buruh dengan upah yang rendah, dan menggenjot laju produktifitas dengan biaya produksi yang rendah pula. Dengan demikian keuntungan maksimal dapat tercapai dengan menggunakan sistem ekonomi neoliberal ini.

Prilaku politik pemerintah yang semakin hari condong pada resep ekonomi neoliberal di atas, dibuktikan melalui Kepres No.3 Tahun 2006 (Tentang Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi). Salah satu tindakannya ialah sesegera membuat revisi atas UUK No.13 Tahun 2003, garis besar revisi yang diinginkan menyangkut status kerja, upah kerja, tunjangan-tunjangan kesejahteraan, hak pesangon, dan masih banyak lainnya. Tanpa ada satupun revisi yang berusaha memerbaiki kondisi kaum buruh melalui aspek hukum formal ini.

Sistem kerja kontrak yang semakin langgeng, dihadirkan dalam revisi pasal 59 UUK No. 13 Tahun 2003, menjadi 5 (lima) tahunan, dari maksimal 1 (satu) tahun. Artinya, kepastian status masa kerja, upah, jam kerja, hak pesangon mapun hak-hak normatif lainnya melenyap seiring ancaman pemberlakuan revisi ini. Pemerintah SBY-JK memerlukan penyesuaian terhadap mekanisme internasional tentang Labour Market Flexibility (pasar buruh lentur), dimana konsepsi yang mengatur posisi eknomi kaum buruh berlangsung secara global. Penyeleseian perselisihan buruh dan pengusaha pun tidak lagi melibatkan pemerintah, secara bipartit yang kemudian diatur juga dalam pasal 6 (enam) UU PPHI No. 2 Tahun 2004. Berbeda sekali dengan UU yang pernah muncul sebelumnya, misalkan UU No. 22 Tahun 1957 (Tentang Penyeleseian Perselisihan Perburuhan), dimana peran pemerintah berpatisipasi aktif melindungi rakyatnya, utamanya kaum buruh.  Sikap abai pemerintah (SBY-JK) sekarang ini, tentu saja bertitik tolak dari aspek kebijakan neoliberalisme demi kelanggengan kekuasaannya sebagai bagian dari kepanjangan tangan kapitalisme global.

Pengkotak-kotakan serikat buruh, antara pemihak pengusaha sepenuh-penuhnya dengan banyak serikat yang independen menjadi problem tersendiri. Issue revisi UUK No. 13 Tahun 2003 baru-baru ini, memberi gambaran nyata. Bahwasannya serikat-serikat buruh yang tergabung ke dalam forum tripartit yang semula seolah menolak rencana revisi ini, akhirnya menerima penundaan pemberlakuan revisi, kondisi ini sama halnya menerima revisi, dikarenakan tidak secara tegas menolak rencana revisi tersebut.

Bagi pengusaha, berdiri dan menguatnya serikat berarti ancaman terhadap prilakunya yang menekan serta menghisap kaum buruh. Karena di dalam serikatlah kaum buruh mendapatkan pengetahuan nilai-nilai kebenaran, dan hak-haknya yang mesti diterima, yang selama ini dirampas oleh kaum pengusaha kapitalistik.

Menguatnya serikat tentunya akan berdampak positif pula bagi penggalangan persatuan seluruh serikat buruh yang berpotensi mengganggu kestabilan penjajahan ekonomi neoliberal sekarang ini.

Perlawanan Kaum Buruh

Di negeri asal kelahiran neoliberalisme sendiri mendapat tekanan perlawanan yang cukup besar oleh kaum buruh, May Day 2006 di Amerika (Sylvia Tiwon: 2006), bahkan diikuti beberapa negara mulai dari Mexico, El Salvador, Brazil, mengikabarkan bendera perlawanan, atas dampak neoliberal bagi kaum buruh di dunia. Di tanah air, peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2006 kemarin, memunculkan terbangunnya konsolidasi kekuatan gerakan buruh di dalam Aliansi Buruh Menggugat (ABM), dimana salah satu serikat buruh independen, KASBI tergabung di dalamnya. Menandai semangat perlawanan yang lebih berarti ketimbang upaya retorika yang dilakukan serikat-serikat yang bimbang berhadapan dengan pemerintahan yang mengadopsi strategi neoliberal ini.

Perlawananan gerakan buruh terhadap kapitalisme dan strategi penjajahan ekonomi neloliberalnya, merupakan bukti sejarah yang tak dapat dipungkiri dan tidak akan pernah berhenti, seperti KASBI dan ABM yang juga baru memulai langkah besarnya.  Kaum buruh sebagai bagian terbesar dari elemen penggerak roda perekonomian saat ini, sudah seharusnya menyelamatkan gerak perekonomian Indonesia agar tidak menggelinding yang akhirnya menjadi ekonomi Indonesia yang murni kapitalistik

Dibutuhkannya kesiapan dan kematangan dari gerakan buruh yang berproses dengan kesadarannya pada saat melawan, dan mulai memerinci tindakan kongkret yang perlu dilakukan; pertama, agenda persatuan gerakan buruh yang berbasis pada program kerja yang nyata, dan dapat memandu gerak persatuan gerakan buruh saat ini. Kedua, mempersiapkan kepemimpinan gerakan buruh dilihat dari figur, issue/program yang diangkat, dan gerakan massa yang lebih besar. Ketiga, sambil berusaha belajar, dan menggali temuan UU Perburuhan yang paling tepat (memihak sepenuhnya pada kaum buruh) untuk menandingi UUK versi pemerintah hari ini. Keempat, turut merumuskan konsepsi strategi ekonomi yang berbasiskan pada penguatan industri nasional, dan sasaran nasionalisasi aset-aset berupa kekayaan energi ke tangan negara.

Dan terakahir, merupakan faktor yang cukup berpengaruh ialah propaganda akan pentingnya kesadaran politik dan perjuangan politik kaum buruh, sebagai bagian dari pendidikan politik. Bersama-sama dengan gerakan rakyat lainnya (petani miskin, nelayan, budayawan, mahasiswa, dan kalangan tertindas lainnya) serta membangun blok perlawanan terhadap penjajahan ekonomi neoliberalisme. Serta penggalangan solidaritas gerakan buruh internasional melawan neoliberalisme. Kesadaran akan pentingnya kepemimpinan gerakan buruh, sangat diperlukan, karena untuk mencapai semuanya, tidaklah mungkin, jikalau gerakan buruh tidak sampai pada wilayah kekuasaan politik, dan berikhtiar untuk berkuasa. Sebagai langkah mendesak untuk segera merealisasikan pengusiran serta perombakan sistem ekonomi neoliberalisme kepada sistem keadilan dan kesejahteraan bagi kaum buruh dan rakyat terindas lainnya

Sebagai referensi obyektif dan ilmiah dari sebuah sejarah Bangsa sendiri adalah peran gerakan Buruh (kaum Buruh dan rakyat tertindas lainnya) ketika melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda ketika Indonesia baru merdeka, di bawah bung Karno. Dari negara lain saat ini buruh-buruh tambang di Venezuela menjadi tulang pungung pemerintahan presiden Chaves melawan neoliberalisme dan di Bolivia petani coca, serikat buruh dan organisasi perempuan menjadi kekuatan utama presiden Morales melawan keserakahan neoliberalisme.

“Disini, diantara Buruh dan Tani  kami generasi yang kalah menemukan kebenaran dan kekuatanya kembali. Inilah satu-satunya rumah kami" ( Emmanuel F Lacaba) 

Semoga berarti & meyakinkan pada jalan pembebasan yang kita pilih.

Penulis adalah Aktifis Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)

Monday, 30 October 2017

KASBI: Buruh Bekerja Untuk Sejahtera, Bukan Jemput Ajal

KASBI: Buruh Bekerja Untuk Sejahtera, Bukan Jemput Ajal
Dalam aksi yang digelar di Jakarta hari ini (30/10), Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menyampaikan solidaritas untuk buruh korban kebakaran pabrik kembang api di Tangerang akhir-akhir ini. KASBI secara tegas mengatakan bahwa hal tersebut terjadi akibat mandulnya fungsi pengawasan pemerintah terhadap pengusaha-pengusaha nakal yang tidak patuh hukum.

"Turut berduka atas peristiwa itu, semoga saja ini membuka mata semua pihak terutama pemerintah yang gagal dalam menjalankan pengawasan." Tutur Ketua Umum Konfederasi KABSI, Nining Elitos.

Nining Elitos menilai reaksi pemerintah yang grasak-grusuk pasca kejadian itu menunjukan peran pemerintah layaknya pahlawan kesiangan. Menurutnya, pengawasan dan langkah pencegahan mestinya dilakukan.

Lebih mengagetkan lagi lanjut Nining, kini baru terungkap sejumlah aturan yang dilanggar oleh perusahaan maut itu, mulai dari perizinan hingga pada kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang bermasalah.

"Pelanggaran terjadi begitu saja tanpa pengawasan dan penindakan sampai -sampai buruh yang jadi tumbal. Ini sangat memukul perasaan kami sebagai kaum buruh. Bagaimana bila itu menimpa anggota keluarga mereka (pemerintah)? Buruh bekerja untuk sejahtera bukan untuk menjemput ajal." Kata Nining.

Kasus serupa bukan kali pertama di kota yang jaraknya hanya beberapa kilo meter dari ibu kota.  Di tahun 2013 silam terjadi perbudakan yang menimpa buruh pabrik panci. Sejumlah buruh disekap dan disiksa oleh majikan nya. Hal tersebut terungkap setelah salah satu buruh kabur dari rumah pemilik pabrik yang sekaligus jadi tempat untuk produksi panci. (Yuli/Echa)

FSBN-KASBI Gelar Aksi Di Depan Kantor Wali Kota Tangerang Sebelum Bergerak Ke Jakarta

Aksi KASBI
Halaman Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pagi ini mendadak padat dengan aksi unjuk rasa buruh dari Federasi Serikat Buruh Nusantara yang berafiliasi pada Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).

Aksi yang dimulai pukul 08.00 Wib itu dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan berorasi secara bergantian. 

Dalam aksi yang tidak lama itu, para buruh mendesak Wali Kota Tangerang untuk memberi perhatian serius pada persoalan-persoalan buruh di Kota Tangerang. Mereka juga memberi perhatian pada tragedi maut di pabrik petasan baru-baru ini di Tangerang yang memakan banyak korban jiwa.

Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Nusantara (FSBN), Burhanudin menyampaikan bahwa penyebab utama massifnya masalah yang terjadi pada buruh di pabrik-pabrik adalah lemahnya pengawasan dan tindakan tegas dari pemerintah. Maka oleh karena itu, mereka meminta Wali Kota Tangerang agar mengawasi dan mengevaluasi kinerja Disnaker Kota Tangerang.

"Akibat lemahnya pengawasan dan tidak adanya tindakan hukum yang tegas membuat pengusaha berbuat semena-mena kepada buruhnya. Pak Wali Kota tidak boleh tutup mata dan harus bertanggung jawab dengan hal ini." Ucap Burhanudin.

Burhan menuturkan, saat ini terdapat beberapa kasus pelanggaran pengusaha yang dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang yang tak kunjung ditangani. Bahkan bila mana itu menyangkut hak normatif, pihak dinas selalu mengarahkan buruhnya untuk mempersembahkan melalui pengadilan.

Hal itu dinilai sebagai bentuk lepas tanggung-tanggung jawab dari Disnaker selaku wakil pemerintah di bidang ketenagakeejaan. Padahal, salah satu fungsi dan wewenang yang melekat pada pengawas kata Burhan adalah penegakan hukum.

Selain hal itu FSBN-KASBI mendesak pencabutan Peraturan Wali Kota No. 02 Tahun 2017 yang mengatur pembatasan penyampaian pendapat di muka umum. Hal itu dinilai sebagai bentuk pemandulan demokrasi yang telah dibangun dari perjuangan rakyat sehingga sangat  bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Seusai berorasi, anggota KASBI di wilayah Tangerang  itu menutup  aksi  dengan membacakan statemen. Kemudian massa yang datang dari berbagai perusahaan yang ada Kota/Kabupaten Tangerang meninggalkan Kantor Wali Kota dan bergerak menuju Jakarta untuk bergabung dengan anggota KASBI yang lain.

Sebagaimana diketahui, hari ini (Senin tanggal 30 Oktober 2017) KASBI menggelar aksi Nasional yang akan diikuti oleh seluruh anggota KASBI dari wilayah Jabodetabek dan sekitarnya. 

Aksi tersebut akan dipusatkan di Jakarta dan akan diikuti oleh ribuan anggota KASBI dari wilayah Jabodetabek dan sekitarnya. 

Aksi yang bertema Lawan Kebijakan Anti Kesejahteraan Rakyat, Rebut Demokrasi Sejati, Bangun Kekuatan Politik Kaum Buruh itu mengusung tuntutan:
  • Hapus Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.
  • Tolak Upah Sektor Padat Karya di Bawah Upah Minimum
  • Lawan Sistem Pemagangan
Selain itu KASBI juga akan mengusung Sepuluh Tuntutan Rakyat (SELULTURA) yang berisi:

  1. Hapus Sistem Kerja Kontrak dan Outsourcing
  2. Tolak Upah Murah, Berlakukan Upah Layak Nasional
  3. Tolak PHK, Union Busting dan Kriminalisasi Anggota dan Pengurus Serikat Buruh
  4. Laksanakan Hak Buruh Perempuan dan Lindungi Buruh Migran
  5. Tangkap Dan Adili Pengusaha Nakal
  6. Berlakukan Jaminan Sosial, Bukan Asuransi Sosial 
  7. Turunkan Harga BBM dan Kebutuhan Pokok Rakyat 
  8. Pendidikan dan Kesehatan Gratis dan Berkualitas Untuk Rakyat 
  9. Tolak Privatisasi, Bangun Industri Nasional Untuk Kesejahteraan Rakyat 
  10. Tanah Dan Air Untuk Kesejahteraan Rakyat 

Sunday, 29 October 2017

Aksi Nasional Tinggal Hitungan Hari, KASBI Pasang Spanduk Serempak Di Berbagai Titik

Aksi Nasional KASBI
Buruh-buruh perempuan SBN PT. Leo Intan Bersaudara, anggota KASBI yang ada di Kota Tangerang berfoto sebelum spanduk tuntutan dipasang di depan pabrik
Hari Senin tanggal 30 Oktober 2017 adalah saat yang dinanti-nanti oleh seluruh anggota Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Di hari itu, KASBI akan kembali menggelar aksi secara nasional (baca aksi nasional).

Persiapan dilakukan sejak tiga minggu lalu. Mulai dari kajian kritis terhadap berbagai regulasi yang diskriminatif dan merugikan kaum buruh, pengerjaan alat peraga yang akan dibawa pada saat aksi nanti hingga pembahasan teknis pelaksanaan semuanya sudah hampir rampung.

“Semua persiapan sudah dilakukan jauh-jauh hari. Perlengkapan dan alat peraga aksi termasuk pemberitahuan ke pihak kepolisian sudah dilakukan.” Kata Anwar Sanusi yang ditunjuk sebagai korlap aksi.

Selain persiapan-persiapan di atas, anggota KASBI tingkat pabrik di tiap  kabupaten - kota melakukan sosialisasi dan ajakan kepada seluruh buruh, baik yang sudah berserikat maupun yang belum berserikat. Mereka membagikan selebaran dan memasang spanduk berisi tuntutan di depan perusahaan secara serempak. Bagi KASBI, berjilid-jilid kebijakan yang terus digelontorkan pemerintah saat ini tidak tebang pilih menjadikan buruh sebagai korban. 

“Aksi ini digerakan oleh lelagalisasi pemerintah terhadap kesengsaraan yang kami alami di tempat kerja. Kami laksanakan secara kolektif, dibiayai sendiri dengan mandiri tanpa setitikpun memberi tempat bagi pihak mana saja untuk mengotori (menunggangi) perjuangan kami.” Tegas Anwar.

Aksi Nasional KASBI
Salah satu anggota KASBI Tingkat Pabrik yang ada di Karawang berfoto seusai memasang spanduk di pintu masuk perusahaan
15.000 anggota KASBI perwakilan dari Jabodetabek, Karawang, Bandung, Indramayu, Purwakarta, Subang dan sekitar akan terlibat dalam aksi nasional nanti di Jakarta. Mereka akan menyampaikan tuntutan langsung di depan istana negara.

Dalam aksi kali ini, KASBI menegaskan perlawanan nya terhadap regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah yang semakin menindas buruh. KASBI menuntut pemerintah di bawah rezim Jokowi-JK untuk segera menghapus Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan. Selain itu juga KASBI mendesak pemerintah agar sistem pemagangan dan aturan upah buruh sektor padat karya di bawah upah minimum segera dicabut.

Tuntutan tersebut dikemas dalam SEPULTURA (sepuluh Tuntutan Rakyat) sebagaimana yang diusung dalam setiap aksi-aski KASBI, yaitu:
  1. Hapus Sistem Kerja Kontrak Dan Outsourcing
  2. Tolak Politik Upah Murah : Berlakukan Upah Layak Nasional
  3. Tolak Phk, Union Busting Dan Kriminalisasi Aktivis Buruh
  4. Laksanakan Hak-Hak Buruh Perempuan Dan Lindungi Buruh Migran Indonesia
  5. Tangkap, Adili Dan Penjarakan Pengusaha Nakal 
  6. Berlakukan Jaminan Soaial Bukan Asuransi Sosial
  7. Turunkan Harga Bbm Dan Kebutuhan Pokok
  8. Pendidikan Dan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat
  9. Tolak Privatisasi: Bangun Industri  Nasional Untuk Kesejahteraan Rakyat
  10. Tanah Dan Air Untuk Kesejahteraan Rakyat
Oleh: Burhanudin, Ketua Umum FSBN-KASBI

BACA JUGA:
Buruh Datang Mengadu, Menteri Pergi 
Galang Kekuatan Buruh, Hadang Pengancam Demokrasi 
Benarkan Kenaikan Upah Mengakibatkan Pengangguran?
Upah Dan Buruh 
Regionalisasi Upah Politik Rezim Memecahbelah Gerakan Buruh
Menyoal Demokrasi Di Universitas Pamulang